Dandim Bersama Forkopimda Wonosobo Musnahkan Barang Bukti

    Dandim Bersama Forkopimda Wonosobo Musnahkan Barang Bukti
    Sejumlah 457 botol minuman keras berbagai merk, 1.838 makanan kadaluarsa, 890 petasan, 55 knalpot brong dan 10 sarung yang pernah digunakan untuk perang sarung di musnahkan di alun-alun Wonosobo. Senin (17/04/2023)

    Sejumlah 457 botol minuman keras berbagai merk, 1.838 makanan kadaluarsa, 890 petasan, 55 knalpot brong dan 10 sarung yang pernah digunakan untuk perang sarung di musnahkan di alun-alun Wonosobo. Senin (17/04/2023)

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023” dan pemeriksaan personil gabungan dan kendaraan pasukan untuk pengamanan mudik dan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1444 H.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Afif Nurhidayat, Kapolres AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, SIK MSi, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat, SE MSi serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Pemusanahan ratusan botol miras dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat dan ribuan makanan kadaluarsa dibakar dalam tong sampah. Sedang knalpot brong dipotong dengan gergaji khusus, ” katanya.

    Giat pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Afif Nurhidayat, Kapolres AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, SIK MSi, Dandim 0707 Letkol Inf Rahmat, SE MSi disaksikan personil gabungan yang hadir dalam kesempatan tersebut.

    wonosobo jateng barangbukti pemusnahan forkopimda
    Ahmad Ridho

    Ahmad Ridho

    Artikel Sebelumnya

    Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami